Example floating
Example floating
Peristiwa

Forkopimcam Ngadiluwih Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Beri Himbuan dan Masker Gratis

A. Daroini
×

Forkopimcam Ngadiluwih Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Beri Himbuan dan Masker Gratis

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ngadiluwih, melakukan rapat koordinasi sosialisasi wajib bermasker. Acara tersebut berlangsung digedung graha Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Selasa (18/8/2020).

Hadir dalam kegiatan Rapat Kordinasi, Kapolsek Ngadiluwih AKP Mukhlason,SH. beserta anggota, Danramil Ngadiluwih berseta anggota Camat Ngadiluwih beserta staff.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Kapolsek Ngadiluwih AKP Mukhlason, SH. saat dikonfirmasi mengatakan, setelah kami melakukan koordinasi bersama Forkopimcam Ngadiluwih, bersama sama melakukan himbauan ke warkop (warung kopi) warung teras yang ada di jalan raya Ngadiluwih.

“Kami melakukan himbauan pada pemilik warung tersebut supaya memasang bener bertuliskan taati protokol kesehatan dan wajib menggunakan masker, “ungkapnya.

Baca Juga: Duka Bencana Petang Di Kepuhkembeng Jombang Puting Beliung Rusak Rumah Musala Dan Warung Kopi Hingga Warga Alami Trauma

Kapolsek AKP Mukhlason, menambahkan, sesuai Inpres No 6 Tahun 2020 Patuhi Protokol Kesehatan. Kami juga mendapati beberapa pengunjung warung, yang tidak memakai masker kita beri himbauan, dan pengunjung yang tidak memakai masker kami beri masker gratis.