MEMO
Ferry Irawan, suami Venna Melinda akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penetapan ini setelah penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda melakukan gelar perkara.
“Gelar perkara dilakukan kemarin dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Menurut Dirmanto, kemarin tim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri. Tim juga memeriksa 6 orang saksi di antaranya house keeping, front office, sejumlah pegawai hotel dan CCTV.
Dalam olah TKP tersebut tim menemukan sejumlah barang bukti di TKP, di antaranya sprei, handuk yang ada bercak darahnya dan mengambil sejumlah sampel darah.
“Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka,” jelasnya.