Example floating
Example floating
Kriminal

Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka, Terbukti Lakukan KDRT ke Venna Melinda

×

Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka, Terbukti Lakukan KDRT ke Venna Melinda

Sebarkan artikel ini
Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka, Terbukti Lakukan KDRT ke Venna Melinda
Example 468x60

MEMO
Ferry Irawan, suami Venna Melinda akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penetapan ini setelah penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda melakukan gelar perkara.
“Gelar perkara dilakukan kemarin dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Menurut Dirmanto, kemarin tim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri. Tim juga memeriksa 6 orang saksi di antaranya house keeping, front office, sejumlah pegawai hotel dan CCTV.
Dalam olah TKP tersebut tim menemukan sejumlah barang bukti di TKP, di antaranya sprei, handuk yang ada bercak darahnya dan mengambil sejumlah sampel darah.

“Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka,” jelasnya.

Baca Juga  Ratusan Anggota LP3 Kota Kediri Lakukan Bimtek Persiapan Pengawasan Pemilukada Serentak 2024

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.