Ketua Bidang Agama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jabar, Dr KH Utawijaya Kusumah menyayangkan fenomena terkait persoalan ujaran kebencian dan provokasi yang berlindung di bawah tameng kebebasan. Menurutnya hal ini sebagai akibat dari degradasi rasa syukur sebagai anak bangsa.
“Akibat hilangnya rasa syukur ini mereka memanfaatkan kebebasan sebagai negara demokrasi tetapi cenderung sebagai kebebasan yang liar, bukan kebebasan yang bertanggung jawab,” ujarnya di Bandung, dikutip Minggu (16/1/2022).
Utawijaya menuturkan, peraturan perundang-undangan yang ada seringkali dinafikan hingga mudah dijumpai fenomena saling lapor, saling tuduh dan saling gugat. Karena itu perlu ada kesadaran agar mampu menahan diri serta tidak terpengaruh ujaran kebencian. Menurutnya ada dua syarat untuk melakukan itu.
“Pertama adalah bagaimana melakukan satu upaya jangan menjadi sumbu pendek, sedikit-sedikit marah,” jelasnya.
Dalam Alquran Surat Ali Imran ayat 134 dijelaskan, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”.