Selanjutnya, Silmy menjelaskan bahwa Visa Talenta Global merupakan salah satu bentuk dari Golden Visa yang diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki keahlian atau keterampilan yang sangat baik dalam bidang mereka masing-masing.
“Kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia. Diharapkan bahwa kebijakan ini dapat mendorong kemajuan negara dalam aspek ekonomi dan teknologi melalui adanya SDM berkualitas yang berasal dari luar negeri,” jelas Silmy.
Tantangan dan Peluang dalam Perpindahan Kewarganegaraan WNI ke Singapura
Pindah kewarganegaraan WNI ke Singapura dalam jumlah yang signifikan merupakan fenomena menarik yang menimbulkan tantangan dan peluang.
Dalam rentang waktu 2019-2022, 3.912 WNI memilih untuk menjadi Warga Negara Singapura, dengan mayoritas dari mereka berada dalam kelompok usia produktif 25-35 tahun.
Meskipun kontroversial, pindah kewarganegaraan ini dianggap sah jika dilakukan secara legal.
Kebijakan Global Talent Visa menjadi salah satu faktor yang mendorong migrasi ini, dengan harapan dapat menarik talenta terbaik dunia untuk berkontribusi di Indonesia.