Example floating
Example floating
Peristiwa

Fenomena Migrasi ke Singapura: Ribuan WNI Pindah Kewarganegaraan dengan Alasan Mengejutkan!

×

Fenomena Migrasi ke Singapura: Ribuan WNI Pindah Kewarganegaraan dengan Alasan Mengejutkan!

Sebarkan artikel ini
Fenomena Migrasi ke Singapura Ribuan WNI Pindah Kewarganegaraan dengan Alasan Mengejutkan!
Example 468x60

MEMO, Jakarta: Fenomena migrasi yang menghebohkan terjadi di Indonesia, dengan ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) memilih untuk pindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara Singapura.

Data yang diungkap oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengungkapkan bahwa sebanyak 3.912 WNI, terutama generasi milenial usia 25-35 tahun, telah memutuskan untuk meninggalkan tanah air dan meniti hidup baru di Singapura.

Keputusan ini telah menarik perhatian banyak pihak, sementara Ditjen Imigrasi menjelaskan kebijakan Global Talent Visa sebagai salah satu faktor penting di balik fenomena ini.

Ditjen Imigrasi Ungkap Data Menarik: 3.912 WNI Memilih Jadi Warga Singapura

Menurut catatan Ditjen Imigrasi Kemenkumham, sebanyak 3.912 Warga Negara Indonesia (WNI) telah memutuskan untuk mengubah kewarganegaraan mereka dan menjadi Warga Negara Singapura.

Mayoritas dari mereka yang memilih untuk pindah ke Singapura ini adalah generasi milenial dengan rentang usia antara 25 hingga 35 tahun.

“Dalam periode 2019 hingga 2022, kami mencatat jumlah orang yang berubah status kewarganegaraan mereka menjadi Warga Negara Singapura. Para WNI yang memutuskan untuk pindah kewarganegaraan ini kebanyakan berada dalam kelompok usia produktif, yaitu usia antara 25 hingga 35 tahun,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, melalui pernyataan resminya pada hari Kamis (13/7/2023).

Silmy menegaskan bahwa meskipun ada perpindahan negara, proses perubahan kewarganegaraan ini adalah tindakan yang sah, asalkan dilakukan secara legal.

Inilah Kebijakan Global Talent Visa yang Menarik Ribuan Milenial Indonesia

Dalam mengomentari fenomena pindah kewarganegaraan ini, Silmy mengatakan bahwa pihak imigrasi telah menerapkan kebijakan Visa Talenta Global.

Kebijakan ini bertujuan untuk menarik para talenta terbaik dari seluruh dunia agar dapat berkontribusi di Indonesia.

“Mereka yang memilih untuk pindah ini merupakan individu yang memiliki usia yang produktif dan potensial. Kami berharap bahwa kebijakan Visa Talenta Global ini dapat menarik minat para talenta terbaik dari berbagai negara untuk datang ke Indonesia dan memberikan kontribusi,” ujar Silmy.

Selanjutnya, Silmy menjelaskan bahwa Visa Talenta Global merupakan salah satu bentuk dari Golden Visa yang diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki keahlian atau keterampilan yang sangat baik dalam bidang mereka masing-masing.

“Kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia. Diharapkan bahwa kebijakan ini dapat mendorong kemajuan negara dalam aspek ekonomi dan teknologi melalui adanya SDM berkualitas yang berasal dari luar negeri,” jelas Silmy.

Tantangan dan Peluang dalam Perpindahan Kewarganegaraan WNI ke Singapura

Pindah kewarganegaraan WNI ke Singapura dalam jumlah yang signifikan merupakan fenomena menarik yang menimbulkan tantangan dan peluang.

Dalam rentang waktu 2019-2022, 3.912 WNI memilih untuk menjadi Warga Negara Singapura, dengan mayoritas dari mereka berada dalam kelompok usia produktif 25-35 tahun.

Meskipun kontroversial, pindah kewarganegaraan ini dianggap sah jika dilakukan secara legal.

Kebijakan Global Talent Visa menjadi salah satu faktor yang mendorong migrasi ini, dengan harapan dapat menarik talenta terbaik dunia untuk berkontribusi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.