Kemudian mengangkat anggota Direksi PT Pindad (Persero) yang baru, diantaranya Triyana sebagai Direktur Keuangan & Manajemen Risiko, dan Sigit P. Santosa sebagai Direktur Teknologi dan Pengembangan.
Disebutkan juga melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad nomor: SK-285/MBU/08/2021 tentang Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad, memberhentikan dengan hormat Suharyono sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial.
“Perusahaan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan oleh ketiga direksi yang sebelumnya menjabat. Selamat bergabung kepada Direksi yang baru agar PT Pindad dapat terus meningkatkan kinerja untuk menuju perusahaan industri pertahanan yang kuat, mandiri, berdaya saing dan semakin maju,” katanya.