Ia mengapresiasi langkah KAI yang langsung memecat oknum petugas kebersihan yang dipekerjakan oleh anak usaha KAI, yaitu PT KAI Services.
Tak sekadar memecat, Erick sampaikan kepada KAI supaya nomor induk kependudukan (NIK) oknum tersebut masuk ke dalam daftar hitam, sehingga tidak akan bisa menggunakan jasa angkutan kereta api ke depan.
Ia menyebut tindakan tegas ini menjadi bukti nyata komitmen BUMN dalam menerapkan budaya kerja yang bebas dari tindakan pelecehan.
Selain itu, Erick juga memuji keberanian penumpang yang melaporkan tindakan tersebut. Ia berharap para penumpang yang lain pun tidak segan-segan melapor jika mengalami kejadian serupa.
“Terima kasih atas keberaniannya yang menginspirasi banyak orang. Saya juga sudah meminta KAI untuk memberikan pendampingan kepada korban,” ucapnya.