Example floating
Example floating
Peristiwa

Enam Pelaku Judi Remi ditangkap Unit Reskrim Polsek Kediri Kota

×

Enam Pelaku Judi Remi ditangkap Unit Reskrim Polsek Kediri Kota

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Kediri, Memo

Example 300x600

Pelaku perjudian Remi yang lagi asyik melakukan perjudian dalam pos Kamling RT 03 Rw 03, Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri, dilakukan penangkapan oleh unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Pasalnya mereka melakukan perjudian jenis kartu Remi dengan menggunakan taruhan uang.

Keenam pelaku tersebut diantaranya, Sukandi (58), Suroso (45) Mulyono (55), Sukemi (60), Kasian (60) dan Budianto (58) yang kesemuanya beralamatkan jalan Sunanampel, Kelurahan Rejomulyo Kota Kediri.

AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri menuturkan, sebelum dilakukan penangkapan oleh anggota unit Reskrim Polsek Kediri Kota, mendapatkan informasi bahwa di pos kamling Jalan Sunanampel Kelurahan Rejomulyo sering digunakan judi kartu remi dengan taruhan uang. Kemudian melakukan penyelidikan ternyata benar, dan petugas melaporkan ke pimpinan.

The post Enam Pelaku Judi Remi ditangkap Unit Reskrim Polsek Kediri Kota appeared first on Memo Kediri |.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.