Example floating
Example floating
Peristiwa

Enam Pelaku Judi Remi ditangkap Unit Reskrim Polsek Kediri Kota

A. Daroini
×

Enam Pelaku Judi Remi ditangkap Unit Reskrim Polsek Kediri Kota

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Pelaku perjudian Remi yang lagi asyik melakukan perjudian dalam pos Kamling RT 03 Rw 03, Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri, dilakukan penangkapan oleh unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Pasalnya mereka melakukan perjudian jenis kartu Remi dengan menggunakan taruhan uang.

Keenam pelaku tersebut diantaranya, Sukandi (58), Suroso (45) Mulyono (55), Sukemi (60), Kasian (60) dan Budianto (58) yang kesemuanya beralamatkan jalan Sunanampel, Kelurahan Rejomulyo Kota Kediri.

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA

AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri menuturkan, sebelum dilakukan penangkapan oleh anggota unit Reskrim Polsek Kediri Kota, mendapatkan informasi bahwa di pos kamling Jalan Sunanampel Kelurahan Rejomulyo sering digunakan judi kartu remi dengan taruhan uang. Kemudian melakukan penyelidikan ternyata benar, dan petugas melaporkan ke pimpinan.

The post Enam Pelaku Judi Remi ditangkap Unit Reskrim Polsek Kediri Kota appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Motif Cemburu, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Rumah Pacar Hingga Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta