“Perdamaian itu atas kasus sebelumnya. Namun untuk kasus pemerkosaan masih akan didalami. Kita masih lakukan penyelidikan dan pemeriksaan lanjut. Apakah korban ini satu atau empat dan apakah ada pelaku-pelaku lain. Kita akan cari kronologi kasus ini,” jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial kasus pemerkosaan terhadap empat siswi di salah satu SMA di Jayapura yang diduga dilakukan oleh pejabat Dinas PUPR Papua dan Politisi Papua di Jakarta. Kasus ini masih bergulir dan mendapat perhatian KPAI, Komnas HAM, dan LBH.