Seperti dikatakan Waji yang rumahnya persis berada dibibir sungai bagian selatan mengaku kepada wartawan kekhawatiran itu muncul bila hujan turun pada malam hari. Diakui dia, selama dua pekan ini curah hujan semakin tinggi dan debet air sungai disebelah rumahnya sangat deras sehingga membuat anggota keluarganya khawatir sewaktu waktu bisa menggerus rumahnya yang hanya berjarak kurang dari 3 meter dari bibir sungai.
Hal senada juga dikatakan Pak Jo Ganden bahwa tanggul sungai disebelah utara ruamhnya juga sudah amblas tergerus air dan sekarang sudah mendekati halaman samping rumahnya yang tinggal berjarak beberapa meter saja. Menurut kedua warga ini dengan kondisi ini semestinya segera mendapat penanganan serius dengan membuat tanggul darurat dari sak yang diisi pasir. Namun kenyataanya sampai sekarang uapaya itu belum dilakukan oleh pihak desa setempat. Padahal dalam hitungan hari kalau kondisi ini dibiarkan maka akan memperburuk kondisi yaitu ancaman rumah warga bisa amblas terkena longsor.
Sementara itu dikatakan Kepala Desa Ketandan, Saji saat dikonfermasi mengatakan sebenarnya pihak desa sudah berulangkali membuat usulan melalui musrennbangdes.Namun sampai saat ini usulan tersebut belum terwujud. Justru dari pihak pemerintah daerah melalui dinas PU pengairan belum memberikan tanggapan apapun terkait titik rawan bencana longsor di tanggul sungai jurang dandang tersebut.” Desa sudah beberapa kali mengusulkan melalui musrenbangdes, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari dinas terkait,” akunya.
Menurut kades, untuk mengantisipasi longsor dengan membangun bronjong bronjong sepanjang sungai yang berdekatan dengan pemukiman warga. Menurut dia, kalau ini tidak segera ditangani maka akan berakibat fatal bagi keselamatan warga. Diakuinya juga bahwa seandainya anggaran pembangunan bronjong dibebabankan ke desa jelas tidak mampu. Karena serapan dana pembangunan untuk itu sangat tinggi. Sementara untuk dana desa dan anggaran dana desa masih fokus untuk kegiatan sarana insfrastruktur desa dan kegiatan rehab gedung serta pemberdayaan masyarakat.
Dengan begitu untuk bisa mewujudkan itu sumberdananya harus dianggarkan dari kegiatan SKPD . ” Kegiatan pembangunan ini harus melibatkan pihak ketiga bukan swakelola ,” pungkasnya . ( adi )