Kaurbinops Reskrim Polres Purworejo, Iptu Kusen Martono mengatakan, kasus KDRT ini terjadi pada 24 Februari lalu di rumah pasangan suami istri yang ada di Desa Kalijering, Kecamatan Pituruh, Purworejo.
Pelaku ditangkap polisi, Kami kemarin, karena korban sempat kabur dari rumah.
“Korban berhasil kabur ke luar rumah dan minta tolong warga. Selanjutnya dibawa ke RSUD Prembun Kebumen,” katanya, Kamis (11/3/2021). Dikatakan juga, pelaku emosi karena korban hanya bermain HP saat istrinya urinbg uringan.
Petugas kepolisian dari Polres Purworejo, mendapai laporan langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Pelaku telah diamankan berikut barang bukti golok sepanjang 40 cm sebagai barang bukti.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan
Selain itu juga kasur lantau, sarung batal dan selimut yang ada bercak darahnya. ( mm )












