Terkait usulan adanya fatwa mengenai penggunaan sound horeg, Emil menyatakan pihaknya masih akan mempelajarinya lebih lanjut. Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak hanya akan terpaku pada satu aspek saja.
“Kami juga sudah mulai berkomunikasi dengan semua pihak terkait, bagaimana solusi terbaik agar niat baik tidak menimbulkan masalah,” kata Emil.
Baca Juga: Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis di Madiun Disorot Akibat Temuan Jambu Busuk
Emil memastikan Pemprov Jatim berkomitmen mencari jalan tengah agar penggunaan sound horeg tetap dapat berlangsung tanpa merugikan atau menimbulkan keresahan di masyarakat. Solusi yang akan diambil akan mempertimbangkan seluruh aspek sosial dan hukum.
“Percaya sama saya, bahwa masalah sound horeg ini memang sedang dengan seksama kita cari solusinya. Enggak bisa dibiarkan apa adanya,” pungkas Emil.
Baca Juga: Dugaan Telur Busuk Program Makan Bergizi Gratis di Madiun Coreng Citra Satuan Pelayanan












