Korban mengemudikan sepeda motor seorang diri. Sesampainya di lokasi peristiwa, dari arah belakang melaju pelaku dengan menaiki sepeda motor setelah itu memepet kendaraan korban.
Tas yang dibawa korban bermuatan duit Rp50. 000, satu unit HP ASUS, serta satu unit HP Realmi. Korban alami kerugian kurang lebih Rp3 juta. Tidak hanya itu, korban pula alami luka- luka dampak ditendang sampai jatuh oleh pelaku.
â Atas peristiwa itu, korban sesudah itu melapor ke Polres Madiun Kota. Kita juga lekas melaksanakan pengecekan kepada beberapa saksi serta menghimpun barang bukti,â nyata ia.
Dari hasil pelacakan, aparat kepolisian mengenali pelaku terdapat di Alun- alun Gulun. Berikutnya polisi membekuk pelaku.
â Kita sedang melaksanakan investigasi serta pengecekan kepada pelaku. Sehabis semua berakhir, kita langsung limpahkan ke Kejari Kabupaten Madiun,â ucap Fatah.