Example floating
Example floating
Hukum

Eksklusif Kejati Ngawi Sita Aset Fantastis Mantan Anggota DPRD Ungkap Dalang Korupsi Lahan

A. Daroini
×

Eksklusif Kejati Ngawi Sita Aset Fantastis Mantan Anggota DPRD Ungkap Dalang Korupsi Lahan

Sebarkan artikel ini
Eksklusif Kejati Ngawi Sita Aset Fantastis Mantan Anggota DPRD Ungkap Dalang Korupsi Lahan

Memo, hari ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi mengambil langkah berani dengan menyita enam bidang tanah milik mantan anggota DPRD Ngawi, Winarto. Aset-aset yang tersebar di tiga kecamatan ini disita sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Kecamatan Geneng. Tindakan ini jelas memperlihatkan komitmen kuat aparat penegak hukum untuk mengamankan aset-aset yang diduga hasil kejahatan.

Plang Sita Terpasang Kejari Ngawi Amankan Aset Mewah Winarto

Pada Rabu, 2 Juli 2025, suasana di beberapa lokasi di Ngawi menjadi pusat perhatian ketika tim Kejari Ngawi memasang plang tanda sita pada enam bidang tanah yang terkait dengan Winarto.

Baca Juga: Jejak Tiga Mantan Stafsus Nadiem dalam Pusaran Korupsi Chromebook, Akankah Terungkap Dalangnya

Ini bukan sekadar formalitas, melainkan penegasan status hukum atas aset-aset yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana korupsi. Dengan plang ini terpasang, seluruh aset tersebut kini resmi dilarang untuk digunakan atau diperjualbelikan oleh pihak manapun.

Eriksa Ricardo, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Ngawi, menjelaskan bahwa pemasangan plang ini adalah upaya untuk memperjelas status hukum aset yang telah disita sebelumnya. ”

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Pusaran Korupsi Dana Iklan BJB, Mantan Gubernur Jabar Dipanggil KPK

Tanah dan bangunan tersebut sebenarnya sudah disita. Hari ini kami hanya melakukan pemasangan plang sebagai tanda bahwa bidang tanah itu merupakan objek yang telah disita dalam perkara ini,” ujar Eriksa pada Kamis, 3 Juli 2025.

Penegasan ini sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan aset tetap dalam pengawasan hukum.

Baca Juga: Budi Arie di Pusaran Dugaan Judi Online, Mantan Menteri Kominfo Beri Perintah Kontroversial

Daftar Lengkap Aset Sitaan Misteri Nilai Properti Winarto Terkuak

  1. Desa Grudo, Kecamatan Ngawi – Tanah dan bangunan
  2. Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi – Tanah
  3. Desa Tempuran, Kecamatan Paron – Tanah dan bangunan
  4. Desa Geneng, Kecamatan Geneng – Tanah
  5. Desa Geneng, Kecamatan Geneng – Tanah
  6. Desa Gudus, Kecamatan Paron – Tanah

Luas masing-masing bidang tanah bervariasi, mulai dari 100 hingga 700 meter persegi. Namun, nilai ekonomis pasti dari aset-aset ini masih dalam proses pendataan oleh Kejari bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Eriksa menekankan bahwa seluruh aset yang telah disita, baik tanah kosong maupun yang berbangunan, tidak boleh lagi digunakan atau ditempati oleh pihak manapun. Pernyataan ini menegaskan kembali bahwa status sita ini bersifat mutlak dan mengikat.

Terungkap Modus Licik Korupsi Lahan PT GFT Tersangka Winarto Terpojok

Penyitaan ini merupakan hasil dari penelusuran dokumen sertifikat yang diperoleh penyidik setelah berkoordinasi intensif dengan BPN. Aset-aset ini secara jelas teridentifikasi sebagai milik pribadi tersangka Winarto.