Example floating
Example floating
Metropolis

Eksekusi Rumah dan Bangunan di Grogol Kab Kediri berlangsung Lancar Tanpa Perlawanan

A. Daroini
×

Eksekusi Rumah dan Bangunan di Grogol Kab Kediri berlangsung Lancar Tanpa Perlawanan

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Pengadilan Negeri Kab Kediri melakukan eksekusi tanah dan bangunan. Dengan Perkara nomor 20/Pdt.Eks/2018/PN.Gpr, Sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri diatasnya sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 290

tanggal 01-10-1998, luas 240 m2 atas nama Sie Suwanto dan sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri diatasnya tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 315 tanggal 2-03-2000 luas 506 m2 atas nama Iwan Sunarno.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Dalam melaksanakan Eksekusi perkara Nomor 20/Pdt.Eks/2018/PN Gpr, Pengadilan Negeri Kab Kediri, menunjuk sebagai Petugas pelaksana eksekusi dan pengosongan yang diketuai oleh Drs. Syuhadak.

Sesuai Grosse Risalah Lelang Nomor : 070/2017, tanggal 09 Februari 2017

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang, 1. Sebidang tanah beserta bangunan, yang berdiri diatasnya sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 290

tanggal 01-10-1998, luas 240 m2 atas nama Sie Suwanto yang terletak di Desa Grogol, Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.

Dan sebidang tanah beserta bangunan, yang berdiri diatasnya tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 315 tanggal 2-03-2000 luas 506 m2 atas nama Iwan Sunarno yang terletak di Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

The post Eksekusi Rumah dan Bangunan di Grogol Kab Kediri berlangsung Lancar Tanpa Perlawanan appeared first on Memo Kediri |.