Adapun upaya tersebut akan dilakukan dalam 2 sisi kebijakan yaitu menjaga dari sisi demand dan dari sisi supply. Dari sisi Demand, pemerintah akan berupaya menjaga daya beli masyarakat melalui kebijakan jaring pengaman sosial. Fokusnya ialah membagikan insentif untuk 40 persen penduduk dengan pendapatan paling rendah.
Sedangkan dari sisi suplai, pemerintah akan mendesak dunia usaha serta usaha kecil menengah (UMKM), BUMN maupun koperasi untuk menghindari terjadinya PHK yang akan menimbulkan jumlah pengangguran naik signifikan.
“Supply side kita support dunia usaha dan UMKM menghindari terjadinya lay off dalam jumlah signifikan,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Suminto juga mengatakan bahwa pemerintah hendak memberikan atensi khusus kepada UMKM yang saat ini harus bertahan di tengah pandemi.
“Kemudian dalam rangka memberikan dukungan dunia usaha untuk melanjutkan kegiatan bisnisnya, pemerintah akan memberikan penjaminan kredit modal kerja UMKM,” tutupnya. (ARM)