Example floating
Example floating
Metropolis

Edarkan Pil Haram Pemuda Banjarmlati Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Kota

×

Edarkan Pil Haram Pemuda Banjarmlati Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Kediri, Memo

Mas Dhito Lanjutkan

Pemuda asal jalan KH. Hasyim Ashari No.93 Rt.02 Rw.07 Kel. Banjarmlati Kec. Mojoroto Kota Kediri ditangkap anggota Unit Opsnal Satresknarkoba Polres Kediri Kota, karena terbukti telah mengedarkan pil haram.

IR (21) ditangkap di Kel. Bandarkidul Gg.IX Kec. Mojoroto Kota Kediri, melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa keahlian dan kewenangan mengedarkan kesedian farmasi berupa obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil dobel L.

“Pelaku IR ditangkap petugas Opsnal Satresnarkoba, Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 20.30 WIB. Diduga pelaku hendak melakukan transaksi pil jenis dobel L, “jelas Kassubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi, Kamis (29/8/2019).

Masih jelas AKP Kamsudi, Penangkapan pelaku Petugas sebelumnya mendapatkan informasi bahwa telah terjadi transaksi narkoba di daerah Bandar Kidul Gg.IX Kec. Mojoroto Kota Kediri.

Kemudian, petugas bergegas ke lokasi, didapat seorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan. Pada saat didekati dan dilakukan pengeledahan badan, ditemukan barang yang diduga pil dobel L.

Baca Juga  Mafia Judi Online Terungkap! Budi Arie Bongkar Tersangkanya Orang Dekat eks Menteri Budi Karya Sumadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.