
Kampar Memo.co.id
AH alias Afis (25) dan Hadinur alias Dinur keduanya warga Desa Batu Belah Kec.Kampar Kabupaten Kampar diringkus anggota Sat Reskoba Polres Kampar Rabu 17/8/16 sekitar pukul 17.30 wib.
Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada pihak Kepolisian bahwa akan ada transaksi narkoba di jembatan Bangkinang Kel.Langgini Kec.Bangkinang Kota Kab.Kampar.
Menindaklanjuti informasi tersebut Sat Reskoba Polres Kampar mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.












