Restrukturisasi PT Indofarma oleh BUMN dengan dukungan Bio Farma menjadi sorotan utama dalam upaya menyelamatkan nasib karyawan yang terlantar akibat belum menerima gaji mereka. Proses ini dipimpin oleh Wakil Menteri BUMN, Kartiko Wirjoatmodjo, yang optimis dapat diselesaikan sebelum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Baca Juga: Manfaat Segar Air Kelapa Tak Selalu Universal, Perhatikan Kondisi Ini Sebelum Minum
Keuangan dan Restrukturisasi PT Indofarma
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang mengalami proses restrukturisasi PT Indofarma dengan PT Bio Farma sebagai induk perusahaan. Tujuan restrukturisasi ini adalah untuk menyelamatkan nasib para karyawan Indofarma yang belum menerima gaji mereka.
Menurut Wakil Menteri BUMN, Kartiko Wirjoatmodjo (Tiko), restrukturisasi yang dipimpin oleh Bio Farma diharapkan dapat menyelesaikan masalah gaji yang dialami oleh para karyawan Indofarma. Dia berharap bahwa proses ini dapat diselesaikan sebelum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Baca Juga: 5 Cara Ampuh Memanfaatkan Air Kelapa untuk Rambut Sehat!
“Dengan dukungan dari Bio Farma, kami berharap dapat menyelesaikan semua kewajiban kepada karyawan sebelum PKPU berlaku,” ujar Tiko kepada wartawan di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, 21 Mei 2024.
Tiko juga menyatakan bahwa BUMN mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dihadapi oleh Indofarma di Kejaksaan Agung. Menurutnya, langkah hukum diperlukan untuk menyelesaikan masalah di perusahaan yang menghadapi ancaman kebangkrutan.
Baca Juga: Terungkap! 57% Anak Indonesia Alami Intoleransi Laktosa: Solusinya?












