Example floating
Example floating
Peristiwa

Dukun di Lamongan mampu Gandakan Uang Hingga Milyaran Rupiah

Avatar
×

Dukun di Lamongan mampu Gandakan Uang Hingga Milyaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
kasus penggandaan uang di lamongan
kasus penggandaan uang di lamongan

Lamongan, Memo
Dukun di Lamongan mampu Gandakan Uang Hingga Milyaran Rupiah. MA, Alias Hilyas (53), warga Girik, Ngimbang, diamankan oleh tim Jaka Tingkir Polres Lamongan. Alasannya, telah melakukan penipuan melawan tiga penduduk Mojokerto. Modus, tersangka yang diklaim sebagai dukun bisa menggandakan uang.

Dengan tangan tersangka, polisi mendapat bukti ratusan ribu duit mainan dengan total Rp. 3,3 miliar.

Baca Juga: Tragedi Berdarah Bus Indorent Jakarta Malang Terguling di Tol Ngawi Pramugari Tewas dan 32 Penumpang Luka Akibat Kecelakaan Tunggal

“Model operandi, MA yang tersangka telah melakukan penipuan terhadap 3 korban dengan memberikan bambu petuk yang seharusnya dapat membawa uang.” Kepala Kepolisian Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi oleh Kepala Reskim Akp Yoan Septi Hendri

Miko menjelaskan bahwa kasus penipuan adalah , tersangka bertemu korban dengan menawarkan Petuk Pring (bambu). Objek itu dianggap memiliki tuah dengan kondisi korban terlebih dahulu menyetor uang pada tersangka.

Baca Juga: Waspada Kesehatan Kasus Leptospirosis Naik di Awal 2026 Musim Hujan Jadi Faktor Utama Penyebaran Bakteri Kencing Tikus di Jawa Timur

“Para korban yang, pada saat itu, kena rayuan terbesar tersangka akhirnya diatur untuk datang ke kamar pelaku untuk memberikan uang yang diminta untuk jadi Rp. 35 juta”, katanya menjelaskan.

Setelah berpartisipasi dalam perjanjian, masih kata Miko, tersangka belum memberikan bambu korban. Tersangka telah menawarkan korban untuk menggandakan jumlah uang.

Baca Juga: Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pati Akibat Ayah Bawa Selingkuhan ke Rumah

“Oleh tersangka, korban diundang untuk menyetor uang Rp. 107 juta yang akan bisa berlipat ganda,” katanya

Kemudian dia melanjutkan, korban yang tidak pernah menerima hasil menggandakan uang, para korban kemudian mendesak tersangka.