Example floating
Example floating
Kriminal

Dukun Cabul Perkosa Pasiennya Modusnya Mandi Kembang Telanjang

×

Dukun Cabul Perkosa Pasiennya Modusnya Mandi Kembang Telanjang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sementara itu, Kasat reskrim Polres Jepara AKP M Facrur Rozy menambahkan bahwa tersangka S mengaku sebagai paranormal dengan guru salah seorang tokoh agama di Jepara.

Hal ini untuk mengelabui korban agar keinginannya dengan cara ritual hingga berbuat asusila.

Dari pengakuan tersangka, modus itu dilakukan karena nafsu. Selain korban yang merupakan pelapor, juga terdapat 2 pasien lainnya yang menjadi korban.

Karena perbuatannya tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP tentang pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.