Example floating
Example floating
Jatim

Dukun Cabul di Ngawi Hamili 5 Bocah Berusia Belasan Tahun

A. Daroini
×

Dukun Cabul di Ngawi Hamili 5 Bocah Berusia Belasan Tahun

Sebarkan artikel ini
Dukun Cabul di Ngawi Hamili 5 Bocah Berusia Belasan Tahun

Seorang pria yang mengaku dukun ditangkap Polsek Ngawi usai mencabuli salah seorang anak dibawah umur di Ngawi. Adalah Joko Isnanto (46) warga Kecamatan Ngawi, Jawa Timur. Dia mencabuli anak usia 17 tahun selama dua tahun hingga kini di usianya 19 tahun tengah hamil 5 bulan.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengungkapkan jika dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya pada korban mulai Februari 2020. Berawal saat keduanya berkenalan karena orang tua korban akrab dengan pelaku. Orang tua korban sering meminta bantuan untuk melakukan pengobatan alternatif, ayah korban pun juga berangsur sembuh dari penyakitnya

Baca Juga: Tiket Kereta Api Masih Tersedia!! Daop 7 Madiun Beri Diskon Klas Eksekutif Saat Arus Balik Lebaran H+5

“Semenjak saat itu korban pun mulai dekat dan sering bertemu pelaku hingga akrab. Korban juga menganggap pelaku seperti ayahnya sendiri. Pelaku juga sering datang ke rumah korban dengan alasan memberikan amalan-amalan dan wiridan agar terhindar dari gangguan makhluk gaib atau roh jahat kepada keluarga korban,” kata Dwiasi, saat konferensi pers di Mako Polsek Ngawi, Selasa (26/7/2022).

Selain itu, lanjut Dwiasi, tersangka juga sering memberikan korban uang tunai dengan nominal Rp100.000 hingga Rp200.000. Tersangka menjanjikan kepada korban untuk membiayai semua pendidikan korban sampai ke Perguruan Tinggi yang ada di Jakarta. Saat itu korban yang masih usia remaja maka korban percaya dan yakin dengan semua omongan tersangka apalagi selama ini tersangka adalah merupakan orang kepercayaan keluarga korban dan sudah dianggap sebagai guru spiritual oleh korban. Saat itulah, dia mulai melakukan persetubuhan pada korban.

Baca Juga: Tragis Balita Empat Tahun Tewas Tenggelam di Empang Gresik Saat Asyik Bermain Sendirian

“Korban selama ini tidak menceritakan kejadian yang dialaminya karena takut akan ancaman tersangka sampai setelah korban hamil lima bulan selanjutnya korban menceritakan semuanya kepada orang tuanya dan kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngawi guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.