Seorang pria yang mengaku dukun ditangkap Polsek Ngawi usai mencabuli salah seorang anak dibawah umur di Ngawi. Adalah Joko Isnanto (46) warga Kecamatan Ngawi, Jawa Timur. Dia mencabuli anak usia 17 tahun selama dua tahun hingga kini di usianya 19 tahun tengah hamil 5 bulan.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengungkapkan jika dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya pada korban mulai Februari 2020. Berawal saat keduanya berkenalan karena orang tua korban akrab dengan pelaku. Orang tua korban sering meminta bantuan untuk melakukan pengobatan alternatif, ayah korban pun juga berangsur sembuh dari penyakitnya
“Semenjak saat itu korban pun mulai dekat dan sering bertemu pelaku hingga akrab. Korban juga menganggap pelaku seperti ayahnya sendiri. Pelaku juga sering datang ke rumah korban dengan alasan memberikan amalan-amalan dan wiridan agar terhindar dari gangguan makhluk gaib atau roh jahat kepada keluarga korban,” kata Dwiasi, saat konferensi pers di Mako Polsek Ngawi, Selasa (26/7/2022).