
Malang, Memo.co.id
Baca Juga: Kejari Kota Kediri Mutasi, Theresia Tri Widorini Geser Berganti Rivo Chandra Makarupa
Abdul Muntholib (57) warga desa Jatisari Kecamatan Ngajum Malang, ngaku sebagai dukun. Lagak dan gayanya seperti ahli nujum. Dihadapan pasien perempuan, dukun cabul itu ngajak mesum di sebuah kamar hotel untuk melakukan ritual cium cium.
Korbannya adalah Larasiti ( 36 )- nama samaran, warga Lowokwaru Malang KOta. Wanita tersebut melaporkan ke Polres Malang setelah dirinya merasa ditipu lelaki tersebut. Korban datang ke dukun tersebut karena mengaku bisa mendatangkan uang secara gaib. Karena tertarik dengan tawaran itu, wanita itupun akhirnya mengikuti seluruh cara yang diberikan Muntholib.
Kepala UUPA Satreskrim Polres Malang Iptu Sutiyo mengatakan pihaknya menerima laporan perempuan dari Lowokwaru dan melanjutkan pemeriksaan saksi saksi. Termasuk Abdul Muntholib. Namun, karena bukti bukti mendukung bahwa dia melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya, petugas labngsung menggelandang dan menahannya ke Mapolres Malang.
“ Wanita tersebut menjadi koprban. Dia merasa ditipu dan dirugikan oleh tersangka yang ternyata seorang dukun palsu,” ungkap Kepala UPPA Satreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo. Sutiyo mengatakan bahwa pelaku menjanjikan dapat membantu korban Larasiti untuk meningkatkan keadaan ekonomi keluarganya.
Baca Juga: Pasca Dicuri, KAI Daop 7 Madiun Cepat Perbaiki dan Lengkapi Baut Penambat Guna Keselamatan Penumpang












