Situasi ini semakin pelik karena beredar kabar bahwa kendala serupa terkait kualitas layanan di dapur tersebut bukan kali pertama terjadi.
Masyarakat kini menuntut transparansi lebih dari Badan Gizi Nasional dan Pemerintah Kabupaten Madiun dalam menyeleksi serta mengevaluasi mitra penyedia makanan.
Baca Juga: Pasca OTT KPK Gedung Balai Kota Madiun Digembok Ketat 3 Ruangan Vital Disegel
Tanpa adanya sanksi tegas atau pembenahan sistemik, program unggulan yang bertujuan mencetak generasi Indonesia Emas 2045 ini dikhawatirkan hanya akan menjadi serapan anggaran yang tidak tepat sasaran.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan dalam Program Makan Bergizi di berbagai daerah. Pengawasan ketat sejak pemilihan bahan baku hingga distribusi di meja siswa tidak bisa ditawar lagi.
Baca Juga: Vonis Korupsi Kredit BRI Pasar Pon Ponorogo Dua Terdakwa Resmi Dijatuhi Hukuman
Publik kini menunggu langkah konkret dari otoritas terkait, apakah akan dilakukan pergantian penyedia atau audit total terhadap operasional SPPG Tempursari guna memastikan kejadian memuukan ini tidak terulang di masa depan.












