Example floating
Example floating
Metropolis

Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Hakim Pengadilan Agama Kota Kediri diperiksa Bawas Mahkamah Agung RI

A. Daroini
×

Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Hakim Pengadilan Agama Kota Kediri diperiksa Bawas Mahkamah Agung RI

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Badan Pengawas (Bawas) Makhamah Agung RI melakukan pemeriksaan terhadap para Hakim di Pengadilan Agama Kota Kediri. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan adanya aduan dugaan pelanggaran kode etik perilaku Majelis Hakim dalam perkara gugatan Sita Material beberapa bulan lalu.

Pengadilan Agama Kota Kediri yang berada dijalan Sunan Ampel no 1, didatangi Bawas Makhamah Agung RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap hakim Pengadilan Agama Kota Kediri. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindaklanjut aduan dugaan pelanggaran kode etik perilaku Majelis Hakim terhadap gugatan sita Erlina Ayu dipertengah bulan Juli kemarin.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

“Pengaduan kami ke Bawas Mahkamah Agung RI, ditindak lanjuti. Kami menerima panggilan dari Badan Pengawas MA RI. Kami dipanggil untuk menghadap Tim Pemeriksa, untuk diperiksa terkait pelanggaran kode etik,” ujar Imam Mohklas, SH. MH.

The post Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Hakim Pengadilan Agama Kota Kediri diperiksa Bawas Mahkamah Agung RI appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun