Example floating
Example floating
Hukum

Dugaan Korupsi Bansos Jilid II, KPK Cegah Empat Orang, Termasuk Bos Perusahaan, Keluarga Hery Tanu

A. Daroini
×

Dugaan Korupsi Bansos Jilid II, KPK Cegah Empat Orang, Termasuk Bos Perusahaan, Keluarga Hery Tanu

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi Bansos Jilid II, KPK Cegah Empat Orang, Termasuk Bos Perusahaan, Keluarga Hery Tanu

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos Kemensos yang terjadi sebelumnya, yang melibatkan para pejabat dan korporasi. Penyidikan dimulai sejak Agustus 2025 dan sejauh ini KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka, meskipun identitas mereka belum diumumkan secara resmi.

Berdasarkan perhitungan awal penyidik, kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara yang fantastis, mencapai kurang lebih Rp200 miliar. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan jumlah dana yang seharusnya digunakan untuk membantu keluarga penerima manfaat, terutama mereka yang sangat membutuhkan di masa sulit.

Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari keempat orang yang dicegah ke luar negeri tersebut. Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa korupsi bisa terjadi di mana saja, bahkan di sektor yang seharusnya memberikan bantuan kepada masyarakat paling rentan.