Surabaya, Memo.co.id
Dua tersangka kasus korupsi dana hibah 2014 di SDI Nurul Iman Surabaya, yaitu Iskandar Zulkarnaein dan Asmadi, diperiksa aparat kejaksaan secara maraton. Pemeriksaan terhadap dua tersangka tersebut untuk mempercepat dalam melengkapi berkas kasus dugaan korupsi dana hibah.
Selain memeriksa kedua tersangka, Kejaksaan juga memeriksa beberapa saksi, agar berkas tersangka bisa selesai dengan cepat dan bisa dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.