Example floating
Example floating
Peristiwa

Dua Tahun Memakai Ganja, Seorang Mahasiswa ditangkap BNN Kota Kediri

A. Daroini
×

Dua Tahun Memakai Ganja, Seorang Mahasiswa ditangkap BNN Kota Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pati Akibat Ayah Bawa Selingkuhan ke Rumah

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri dan Bea Cukai Kediri, menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja. Pelaku memakai modus memesan barang haram melalui media sosial Instagram.

Pelaku diketahui bernama, Hisyam Andi S (21) seorang mahasiswa warga jalan Sudanco Supriyadi Gg DKK wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ditangkap BNN Kota Kediri, setelah keempat kalinya memesan narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar mengungkapkan, penangkapan ini pihaknya bekerjasama dengan Bea Cukai dalam penyelidikan terkait pengiriman paket barang yang mencurigakan dari luar kota.

Lebih lanjut, Masih jelas AKBP Bunawar, sekitar seminggu lalu, berdasar hasil penyelidikan, dicurigai adanya pengiriman paket barang yang dipesan oleh pelaku.

Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik

The post Dua Tahun Memakai Ganja, Seorang Mahasiswa ditangkap BNN Kota Kediri appeared first on Memo Kediri |.