Example floating
Example floating
Jatim

Dua Santri Pondok Gontor Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan

×

Dua Santri Pondok Gontor Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ponorogo, Nganjuk

Polres Ponorogo tetapkan dua orang sebagai tersangka penganiayaan terhadap AM, 17, santri asal Palembang, Sumatera Selatan, hingga meninggal dunia.

Mas Dhito Lanjutkan

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, tersangka MFA dan IH merupakan eks santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor. Keduanya juga senior korban di lembaga pendidikan Islam berasrama tersebut.

”Satu tersangka ini masih di bawah umur (17 tahun),” kata Catur seperti dilansir dari Antara.

MFA, 18, merupakan santri asal Tanah Datar, Sumatera Barat. Sedangkan, IH, 17, santri asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Kedua tersangka merupakan kakak kelas AM.

”Penganiayaan terjadi pada Senin (22/8), atau tepat tiga hari setelah kegiatan Perkajum atau Perkemahan Kamis Jumat,” tambah Catur.

Baca Juga  LP-KPK Gelar Seminar Anti Korupsi Pengelolaan Anggaran Desa di Kabupaten Blitar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.