Ponorogo, Nganjuk
Polres Ponorogo tetapkan dua orang sebagai tersangka penganiayaan terhadap AM, 17, santri asal Palembang, Sumatera Selatan, hingga meninggal dunia.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, tersangka MFA dan IH merupakan eks santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor. Keduanya juga senior korban di lembaga pendidikan Islam berasrama tersebut.
”Satu tersangka ini masih di bawah umur (17 tahun),” kata Catur seperti dilansir dari Antara.
MFA, 18, merupakan santri asal Tanah Datar, Sumatera Barat. Sedangkan, IH, 17, santri asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Kedua tersangka merupakan kakak kelas AM.
”Penganiayaan terjadi pada Senin (22/8), atau tepat tiga hari setelah kegiatan Perkajum atau Perkemahan Kamis Jumat,” tambah Catur.