Jakarta, Memo.co.id
Polisi menggerebek sebuah kafe di Denpasar yang diketahui tidak memiliki izin operasional. Selain itu, polisi juga mendapati 21 pengunjung kafe sedang berpesta narkoba.
“Hasil yang didapatkan Cafe Bibir tidak memiliki izin operasional, ditemukan di TKP barang bukti berupa 2 linting ganja dan 6,5 butir ekstasi,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2017).