Example floating
Example floating
Home

Dua puluh satu Orang Pesta Narkoba di Cafe Yang Tak Berizin

A. Daroini
×

Dua puluh satu Orang Pesta Narkoba di Cafe Yang Tak Berizin

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Memo.co.id

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Polisi menggerebek sebuah kafe di Denpasar yang diketahui tidak memiliki izin operasional. Selain itu, polisi juga mendapati 21 pengunjung kafe sedang berpesta narkoba.

“Hasil yang didapatkan Cafe Bibir tidak memiliki izin operasional, ditemukan di TKP barang bukti berupa 2 linting ganja dan 6,5 butir ekstasi,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2017).

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"