Surabaya, Memo.co.id
Dua perwira polisi dan 4 bintara Polri dipecat secara tidak hormat oleh Kapolda jawa Timur. Pemberhentian secara tidak hormat kapada enam anggota polisi tersebut karena mereka terlibat narkoba dan tindak pidana lain yang memiliki kekuatan hukum tetap. Mereka sudah melalui sidang pidana dan sidang kode etik kepolisian.
Terbukti terlibat dalam kasus narkoba dan penipuan, 6 anggota Polri, diantaranya 2 orang perwira dan empat orang bintara, diberhentikan. Pemberhentian tidak dengan hormat kepada 6 anggota polri ini, dilakukan Kapolda Jawa Timur, saat giat apel pasukan yang digelar di lapangan Mapolda Jatim.
Anggota polri yang dipecat, diantaranya dua orang pewira, yaitu AKBP Ernani dari satuan Biddokkes Polda Jatim serta Kompol Ruslan dari satuan PAM Obvit. Selain itu terdapat empat anggota bintara, yaitu Aipda Muhammad Sumardino dari Polres Jember, Brigadir Dicky Cristian berasal dari Polres Sampang, Briptu Abdillah Akbar dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Briptu Fahmi Abdullatif Polres Pacitan.
Menurut Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim, Pemecatan dilakukan Polda Jatim kepada keenam anggotanya setelah terbukti terlibat dalam kasus penipuan dan narkoba. Mereka juga sudah menjalani proses sidang kode etik maupun sidang pidana.
Selain memecat 6 anggota Polri pada giat apel tersebut, Kapolda Jatim juga memberikan perhargaan terhadap 7 anggotanya yang berprestasi. Pemberian penghargaan kapada anggota berprestasi tersebut sebagai langkah Poloda jatim untuk menghargai anggota kepolisian yang memang memiliki prestasi luar biasa. ( mar )