Example floating
Example floating
Daerah

Dua Pelaku Yang Hobi Curi HP di Kantor PSBR Tertangkap, Ini PENGAKUAN Dari Pelaku

A. Daroini
×

Dua Pelaku Yang Hobi Curi HP di Kantor PSBR Tertangkap, Ini PENGAKUAN Dari Pelaku

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Dua tersangka spesialis pencuri HP, yakni Moh Fajar Shidiq (21) dan Brilian Rafi Anerda (20), keduanya warga Dusun Rejoagung, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang ditangkap pihak kepolisian.

Kedua pemuda tersebut melakukan aksi pencurinnya di Asrama Ki Hajar Dewantara, Kantor PSBR Jalan DR. Wahidin Sudiro Husodo, desa Sengon, Kecamatan Jombang. Aksi mereka lakukan sejak tahun 2018 lalu dan puluhan HP (Handphone) telah berhasil mereka curi.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Terungkapnya aksi kejahatan mereka, setelah polisi melakukan penyelidikan laporan dari Sri Imami (56), warga Dusun Sidomulyo, RT 004/ RW 002, Desa Blimbing, Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, dengan korban Rendi Ardiansyah (35) warga Desa Brudu, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan, teakhir pelaku melakukan aksi pencurian di PSBR pada 25 September 2019 lalu dan dilaporkan pada 16 Oktober 2019. Pelaku mencuri 1 Unit Ponsel yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 1.600.000.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa