Dari mobil tersebut didapatkan sebuah kotak yang diduga berisi sekitar 30 kilogram lebih narkoba jenis sabu.
“Kebenaran isi kotak tersebut masih dalam pengecekan laboratorium,” katanya.
Selain menunggu hasil laboratorium, Nico mengatakan akan menyelidiki pihak ekspedisi yang mengantar payung dan meja yang ada di ruko tersebut.
“Tindak lanjutnya menyelidiki pihak ekspedisi, menghubungi penyewa restoran ini, pemilik meja dan payung yang dikirim ini,” kata dia.
Nico mengatakan, selain dua WNA Cina, pihaknya juga menangkap dua WNI yang diduga terlibat.
Hingga kini, dia mengatakan belum mengantongi identitas kedua WNI yang diduga berperan sebagai penyewa ruko dan penerima barang. ( nu )