“Iya (meluber), jadi kita cuma mengandalkan sedot WC setiap satu minggu. Karena tanah di sini berbeda, daya resapnya rendah. Makanya kita buat baru, nanti akan ada 6 kotak, sekaligus nanti ada pengelolaannya,” tegas Zainal.
Pengakuan ini memperlihatkan adanya ketidaksinkronan pernyataan antara kepala SPPG dan pihak mitra. Jika mitra mengakui IPAL meluber dan hanya mengandalkan sedot mingguan, lalu bagaimana pengawasan internal dilakukan?
Baca Juga: Pengawasan Diduga Longgar, Ketua SMSI Soroti Proses Penerbitan SLHS di Kabupaten Blitar
Tak hanya soal IPAL, Aprilia juga mengakui bahwa hingga kini SPPG Cepoko belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Proses pengurusan sertifikat ini masih berjalan dan kami berharap bisa segera tuntas agar kami dapat memenuhi standar yang ditetapkan,” ucapnya.
Baca Juga: BUMDes Bululawang Disorot, Dana Rp135 Juta Diduga Tak Jelas Realisasinya
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin dapur yang melayani ribuan penerima manfaat program MBG bisa beroperasi berbulan-bulan tanpa IPAL standar dan tanpa sertifikat laik higiene sanitasi?
Meski demikian, Aprilia memastikan operasional akan kembali dimulai pada 23 Februari 2026, mengikuti arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca Juga: Jam Operasional Terbatas, Pedagang Grosir Wlingi Tuntut Pasar Khusus
“Kalau untuk minggu ini kami memang diarahkan oleh BGN untuk diserentakkan pada tanggal 23, selama Bulan Ramadhan ini,” tandasnya.
Publik kini menunggu, apakah pembukaan kembali ini benar-benar didahului dengan pembenahan menyeluruh, atau sekadar mengejar target operasional. Sebab, yang dipertaruhkan bukan sekadar program, melainkan kesehatan lingkungan dan keselamatan ribuan penerima manfaat.**












