Example floating
Example floating
Jatim

Dua Kali Bolos Sidang LKPJ, Bupati-Wabup Jember Dikritik Habis habisan oleh DPRD

Avatar
×

Dua Kali Bolos Sidang LKPJ, Bupati-Wabup Jember Dikritik Habis habisan oleh DPRD

Sebarkan artikel ini
Dua Kali Bolos Sidang LKPJ, Bupati-Wabup Jember Dikritik Habis habisan oleh DPRD

Jember, Memo

DPRD Jember kembali dibuat kecewa dengan absennya Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto dalam sidang paripurna penyerahan rekomendasi LKPJ 2024, memicu interupsi legislator yang mempertanyakan keseriusan eksekutif terhadap forum penting tersebut. Ketidakhadiran kedua kepala daerah untuk kedua kalinya ini dinilai merendahkan marwah dewan dan menghambat komunikasi efektif dalam pembangunan daerah.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Ketidakhadiran Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto dalam sidang paripurna penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 kembali menuai kekecewaan mendalam dari DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mempertanyakan komitmen kepala daerah terhadap forum legislatif yang dianggap krusial.

Untuk kedua kalinya secara berturut-turut, Bupati Jember Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto absen dalam agenda penting DPRD setempat. Kali ini, keduanya tidak menghadiri sidang paripurna penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Jember pada Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini

Sebelumnya, duet kepemimpinan Jember ini juga mangkir dari sidang paripurna pembacaan pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada Jumat (14/3/2025) malam.

Jika pada sidang sebelumnya Bupati Fawait menugaskan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Arief Tjahjono untuk hadir, kali ini giliran Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono yang mewakili bupati. Jupriono sendiri tidak memberikan penjelasan rinci mengenai alasan ketidakhadiran bupati dan wakil bupati. Namun, ia berjanji akan menyampaikan rekomendasi dari DPRD Jember kepada Bupati Fawait. “Pasti kami laporkan ke beliau (Bupati Fawait),” ujarnya.

Baca Juga: Silaturahmi Syawal 1447 H Ponpes Wali Barokah Giliran Dikunjungi Mbak Wali dan Wawali Kota Kediri, Begini Keseruannya,,,

Ketidakhadiran Fawait dan Djoko untuk yang kedua kalinya ini sontak memicu kekecewaan dari anggota dewan. Hafidi, seorang legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bahkan melakukan interupsi menjelang akhir sidang paripurna untuk menyampaikan kekecewaannya secara terbuka.

“Saya pribadi selaku anggota DPRD Jember dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menyatakan sungguh kecewa di sidang paripurna saat ini,” tegas Hafidi dengan nada kecewa.

“Sangat ironis hari ini bupati atau wakil bupati tidak hadir dalam rapat paripurna yang menurut kami sangat berharga. Sekali lagi kami tidak mengatakan bahwa dengan menugasi Saudara Sekda, sidang paripurna siang hari ini batal atau tidak sah,” lanjutnya.

Hafidi menekankan bahwa ketidakhadiran kepala daerah dalam forum penting seperti ini merupakan bentuk sikap yang kurang menghargai lembaga legislatif. Ia berharap pimpinan DPRD dapat menelaah kembali situasi ini sebagai tuntutan dan aspirasi dewan untuk menjadi perhatian Bupati ke depan.