Example floating
Example floating
Daerah

Dua Janda Muda Pakai Daster Jualan Sabu, Digrebek Kapolres Bangka Selatan

A. Daroini
×

Dua Janda Muda Pakai Daster Jualan Sabu, Digrebek Kapolres Bangka Selatan

Sebarkan artikel ini
Dua Janda Muda Pakai Daster Jualan Sabu sabu, Digrebek
Dua Janda Muda Pakai Daster Jualan Sabu sabu, Digrebek

Memo.co.id |
Dua janda muda pakai daster jualan sabu sabu di Payak Ubi, Sukadamai Toboali, Bangka Selatan. Kedua janda itu digrebek polisi, lantaran transaksi barang haram, di kampung mereka.

Salah satu Janda Muda Merupakan Mantan istri Terpidana Kasus Narkoba

Dua janda muda berinisial AS dan SR tak berkutik saat digerebek anggota Satreskoba Bangka Selatan. Dengan masih mengenakan daster, keduanya tertangkap tangan jualan sabu di rumahnya.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Masih Tersedia!! Daop 7 Madiun Beri Diskon Klas Eksekutif Saat Arus Balik Lebaran H+5

AS dan SR yang merupakan warga Payak Ubi, Sukadamai Toboali, Kabupaten Bangka Selatan tersebut, diduga menjadi bandar dan kurir sabu . Keduanya digerebek polisi pada Senin (17/5/2021) siang.

Barang Buksi Sabu 20 Gram

Dari rumah tersangka AS, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 20 gram, uang tunai, ponsel dan barang bukti lainnya yang diduga digunakan untuk berbisnis barang haram itu.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif

Penggrebakan dilakukan Polres Bangka Selatan dipimpin Kapolres AKBP Agus Siswanto, setelah petugas di sat resnarkoba POlres itu mendapat laporan dari warga , jika dalam waktu tidak lama ada transaksi jual beli barang haram.

Penggrebekan Dipimpin Kapolres AKBP Agus Siswanto

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto yang memimpin langsung operasi penggerebakan tersebut bersama Kasatreskoba Polres Bangka Selatan, AKP Yandri C Akip mengatakan, sebelum menggerebek rumah AS, anggota Satreskoba Polres Bangka Selatan, menangkap SR yang diduga berperan sebagai kurir .

Baca Juga: H2+1 Lebaran 1447 H Daop 7 Madiun Catat Berangkatkan Lebih  17 Ribu Penumpang Dihimbau Bawa Bagasi Sesuai Aturan

“Kedua tersangka beserta barang buktinya sudah dibawa ke Mapolres Bangka Selatan, untuk kepentingan penyidikan,” katanya.

Salah Satu Janda Mantan Terpidana Narkoba

Polisi akan terus melakukan pengembangan mengenai asal-usul barang haram itu, mengingat AS merupakan mantan istri terpidana kasus narkotika yang telah bebas dengan menebus denda subsider sebesar Rp2 miliar.

“Kita imbau kepada masyarakat, agar dapat melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ucapnya. ( ed )