Memo.co.id |
Dua janda muda pakai daster jualan sabu sabu di Payak Ubi, Sukadamai Toboali, Bangka Selatan. Kedua janda itu digrebek polisi, lantaran transaksi barang haram, di kampung mereka.
Salah satu Janda Muda Merupakan Mantan istri Terpidana Kasus Narkoba
Dua janda muda berinisial AS dan SR tak berkutik saat digerebek anggota Satreskoba Bangka Selatan. Dengan masih mengenakan daster, keduanya tertangkap tangan jualan sabu di rumahnya.
AS dan SR yang merupakan warga Payak Ubi, Sukadamai Toboali, Kabupaten Bangka Selatan tersebut, diduga menjadi bandar dan kurir sabu . Keduanya digerebek polisi pada Senin (17/5/2021) siang.
Barang Buksi Sabu 20 Gram
Dari rumah tersangka AS, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 20 gram, uang tunai, ponsel dan barang bukti lainnya yang diduga digunakan untuk berbisnis barang haram itu.
Penggrebakan dilakukan Polres Bangka Selatan dipimpin Kapolres AKBP Agus Siswanto, setelah petugas di sat resnarkoba POlres itu mendapat laporan dari warga , jika dalam waktu tidak lama ada transaksi jual beli barang haram.
Penggrebekan Dipimpin Kapolres AKBP Agus Siswanto
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto yang memimpin langsung operasi penggerebakan tersebut bersama Kasatreskoba Polres Bangka Selatan, AKP Yandri C Akip mengatakan, sebelum menggerebek rumah AS, anggota Satreskoba Polres Bangka Selatan, menangkap SR yang diduga berperan sebagai kurir .