Tak hanya dibongkar, bagian tubuh motor pun juga telah dicat. “Dispet warnanya jadi begini,” tambah EK sembari menunjuk warna badan motor yang semula diakui berwarna hitam kini menjadi merah muda.
Dua perempuan ini mengatakan motor tersebut dibongkar bagian depan dan dicat ulang untuk mengubah tampilan motor.
“Ya biar nggka tahu,” jawab FDL.
Seperti diketahui, dua pelaku ini mula-mula berputar-putar di kawasan Perumahan Putra Bangsa Rungkut. Keduanya lantas melihat sebuah motor yang kuncinya masih tertinggal di lubang kunci. Muncullah niat jahat EK untuk mengambil motor tersebut bersama rekannya FDL.
“Kami menangkap EK tanggal 7 Agustus 2017 dan setelah dikembangkan, berhasil menangkap rekannya keesokan harinya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Rungkut, AKP Abdul Karim Rengur . AKBP Abdul Karim Rengur mengatakan, pelaku EK wajib lapor karena masih di bawah umur, sedangkan FDL diperiksa di Bapas. ( mar )