Kediri, Memo
Dua desa di Kediri, dilockdown, menyusul 21 warga desa diyatakan positif terkonfirmasi Covid 19. Dua desa di Kediri yang diolockdoen, diantaranya adalah Dusun Krapyak Desa Jati Tarokan, Kabupaten Kediri dan di Kelurahan Setonobethen Kota Kediri. Dua desa ersebut, masuk wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Pewtugas kepolisian di Polres Kediri Kota giat melakukan pengawasan keluarg masuk warga bersama dengan Tim Pengendali Covid 19, baik di Kota Kediri maupun di Kabupaen Kediri. Kelurahan Setonopande masuk Pemkot Kediri, sedang Tarokan, masuk Pemkab Kediri.
Sebanyak 10 warga Jalan Patimura RT.003 RW.004 Kelurahan Setono Pande Kota Kediri terpapar Covid-19. Akibatnya, diberlakukan mikro lockdown di RT tersebut sejak kemarin, 27 Juni 2021 dan akan berlanjut hingga 3-5 hari kedepan.
Selama lockdown, para warga mendapatkan bantuan paket sembako dari Dinas Sosial. Warga diduga tertular covid dari klaster transmisi lokal.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kediri dr. Fauzan Adima mengatakan, sebelumnya satu warga di RT.003 RW.004 Kelurahan Setono Pande meninggal dunia akbat Covid. Setelah dilakukan tracing dan testing, ternyata 10 warga terkonfirmasi positif sehingga diputuskan untuk memberlakukan mikro lockdown di RT tersebut.
Sementara itu, di Kabupate Kediri, yakni di Dusun Krapyak RT 01/RW 01 Desa Jati Kecamatan Tarokan. Kondisi ini diketahui setelah 11 warga di Kecamatan Tarokan diketahui positif covid. Lockdown berlangsung selama 14 hari mulai 28 Juni hingga 10 Juli 2021.
Kepala Desa Jati Reni Ninsiska, mengatakan dari hasil tracing yang dilakukan, warga terkonfirmasi positif setelah kedatangan tamu dari Bangkalan.
Tamu dari Bangkalan tersebut menginap satu hari di rumah saudaranya yang merupakan warga setempat. Setelah tamu kembali ke Bangkalan, warga tiba – tiba sakit dan menunjukkan gejala terpapar Covid-19.
Diduga, mereka terpapar virus Covid-19 varian Delta. Pemkab Kediri kemudian mengambil langkah untuk menekan terjadinya peningkatan kasus baru dengan lockdown wilayah secara mikro. Warga tidak diperbolehkan keluar rumah dan kebutuhan selama lockdown dibantu oleh Dinas Sosial serta BPBD.
Selama mikro lockdown, warga tidak diperbolehkan keluar – masuk jika tidak ada keperluan yang mendesak.Warga yang terkonfirmasi positif dari tes PCR saat ini mendapatkan perawatan di RS Gambiran. Mikro lockdown bertujuan agar Covid tidak menyebar ke wilayah lain.
Bila melihat dari pola penyebaran yang sangat cepat, diduga warga telah terpapar Covid varian Delta yang lebih berbahaya dari virus corona sebelumnya.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati – hati lantaran karena varian baru Covid kali ini lebih ganas, lebih cepat penyebarannya dan lebih banyak menyebabkan kematian.
Dengan melonjaknya kasus Covid di Kota Kediri, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan double masker agar lebih terlindungi.