[ad_1]
Situbondo, Memo
Dua katifis Situbondo LSM Siti Jenar dan Forum Gelar menyoal Kinerja Inspektorat dan DPMD Situbondo terkait banyaknya kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir pada Pilkades tahun 2019 ini hingga sekarang belum ada yang mengembalikan aset desa, hingga audiensi di gelar di lantai dua kantor pemkab Situbondo.
Dalam auduensi, Lukman Hakim selaku Forum Gelar bersama Ketum LSM Eko Febriyanto mangklarifikasi hasil kenerja dua institusi di daerah Situbondo itu.
Dalam kesempatan pertemuan dilantai dua tersebut, meminta Pemkab lebih tegas untuk menertibkan tentang pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan desa dan Pengembalian Aset Desa dengan Modus-modus pelaksanaan Kegiatan yang dilakukan setiap tahun hingga miliaran rupiah.
“Menurut Kami Kegiatan DPMD/APSESI itu terindikasi ada perbuatan melawan hukum, pertanyaannya, apa dasar melakukan kegiatan diluar APBDes dengan menggunakan Keuangan Desa? Sudahkah dituangkan dalam Peraturan Desa (PERDES)?,” Ujar Lukman dalam Forum Audiensi, Kamis (4/10).