Example floating
Example floating
Daerah

DTPHP Akan Sanksi Distributor Yang Diduga Lakukan Penekanan Pada Kios

A. Daroini
×

DTPHP Akan Sanksi Distributor Yang Diduga Lakukan Penekanan Pada Kios

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo
Situbondo (BM)- Diduga, Kios-Kios pupuk di kabupaten Situbondo mendapatkan tekanan dari distributor agar menjual pupuknya dengan sistem paket subsidi dan non subsidi kepada para petani.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif

Hal ini menjadi atensi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur untuk memberikan sanksi kepada Distributor agar tidak bisa lagi menjadi penyalur pupuk subsidi.

Sementara para petani mengadu ke DPRD Situbondo mengeluh bahwa ada penekanan dari distributor ke kios-kios agar menjual pupuk bersubsidi dengan sistem paket.

Baca Juga: H2+1 Lebaran 1447 H Daop 7 Madiun Catat Berangkatkan Lebih  17 Ribu Penumpang Dihimbau Bawa Bagasi Sesuai Aturan

“Kami telah melakukan rapat bersama distributor pupuk dan Komisi II DPRD Situbondo, bahwa petani diwajibkan membeli pupuk sistem paket bersubsidi dan nonsubsidi, untuk memperoleh jatah pupuk bersubsidi,” ujar Kepala DTPHP Sentot Sugiyono, Sabtu (6/7/2020).

Menurut Sentot, pupuk bersubsidi telah disalurkan sesuai data petani melalui sistem elektronik definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). Masing-masing petani memperoleh jatah tiga kuwintal perhektare dengan harga standart HET pemerintah, sebesar Rp180.000 per kuwintalnya.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

The post DTPHP Akan Sanksi Distributor Yang Diduga Lakukan Penekanan Pada Kios appeared first on Memo Surabaya.

[ad_2]

Source link