[ad_1]
NGANJUK, MEMO
Drama cinta segitiga yang melibatkan figur panutan seorang pamong di Desa Malangsari Kecamatan Tanjunganom tampaknya berbuah gejolak .
Itu terbukti , pada hari ini ( Kamis,23/4/2020) tidak kurang dari 15 perwakilan warga dari Dusun Santren Desa Malangsari Kecamatan Tanjunganom mendatangi kantor desa setempat.
Kedatangan para warga yang diwakili oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang dikumpulkan di aula balai desa bersikeras mendesak kepada Kepala Desa Malangsari, Mujianto untuk segera mencopot Sunarsih dari jabatanya sebagai kepala dusun lll.
Tuntutan itu dimata masyarakat sudah setimpal dengan kesalahan yang diperbuat Sunarsih karena telah dengan sengaja berbuat zina dengan suami orang. Ironisnya , laki laki yang diajak memadu kasih adalah suami resmi teman satu kantor pelakor (perebut laki orang ).Yaitu Siti Irnawati ,41, yang menjabat sebagai Kebayan di Pemerintahan Desa Malangsari adalah korban cinta segitiga.
Perjalanan api asmara tersebut dari keterangan warga sudah berjalan hampir lima tahun.Akibat hubungan gelap itu, keharmonisan keluarga Siti Ernawati sangat terganggu.Cekcok dan adu fisik antara Sunarsih dengan Siti Ernawati kerab terjadi karena keduanya adalah tetangga dekat.