Example floating
Example floating
TRENGGALEK

DPRD Trenggalek Kritik Lambannya Kemendagri Selesaikan Sengketa 16 Pulau dengan Tulungagung

A. Daroini
×

DPRD Trenggalek Kritik Lambannya Kemendagri Selesaikan Sengketa 16 Pulau dengan Tulungagung

Sebarkan artikel ini
DPRD Trenggalek Kritik Lambannya Kemendagri Selesaikan Sengketa 16 Pulau dengan Tulungagung

Trenggalek, Memo
Anggota Komisi I DPRD Trenggalek, Iqmal Eaby Mugy Mahawidya, menyayangkan lambatnya langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menuntaskan sengketa wilayah atas 16 pulau di pesisir selatan yang diperebutkan oleh Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung.

Menurut Eaby, konflik ini sudah berlangsung jauh lebih lama daripada kasus serupa yang terjadi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, namun hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Bupati Trenggalek Mas Ipin "Tersandra" di Arab Saudi

Eaby menegaskan, berdasarkan peta bentang geografis dan catatan administrasi historis, pulau-pulau tersebut secara jelas berada dalam wilayah Kabupaten Trenggalek.

“Dari tahun ke tahun, pulau itu memang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Trenggalek. Dilihat dari bentangan petanya, bisa dikatakan wilayah Trenggalek,” ujarnya.

Baca Juga: Batu Raksasa Setara Truk Longsor dari Tepi Gunung, Tutup Jalur Trenggalek Ponorogo