Trenggalek, Memo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Komisi II DPRD secara tegas mengingatkan pemerintah daerah agar upaya ini tidak membebani masyarakat kecil. Sebaliknya, DPRD mendesak agar pemerintah lebih agresif menyasar potensi pajak dari sektor usaha yang selama ini dinilai belum optimal.
“Jangan rakyat kecil terus yang ditekan. Potensi besar itu ada pada pengusaha-pengusaha yang selama ini justru banyak kebocoran pajaknya. Itu semua seharusnya bisa kita kejar,” tegas Mugianto, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek.
Baca Juga: Sorotan DPRD Trenggalek Anggaran TPP ASN Lebih Besar dari PAD Murni
Mugianto juga menyoroti kelemahan dalam pengelolaan data potensi pendapatan daerah oleh pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) untuk menyusun basis data potensi PAD sejak dua tahun lalu, namun hingga kini belum ada hasil yang konkret.
“Seharusnya sejak dulu Bakeuda memiliki data lengkap soal potensi pendapatan ini. Itu amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Target PAD harus kita tentukan dari potensi riil makro daerah, bukan asal pasang angka di kertas,” ujarnya, menekankan pentingnya data potensi PAD akurat.
Baca Juga: DPRD Trenggalek Desak Percepatan Relokasi dan Infrastruktur Darurat Pascabencana
Tanpa data yang akurat, lanjut Mugianto, pemerintah daerah akan kesulitan menetapkan target yang tepat. Akibatnya, sektor yang seharusnya dilindungi malah menjadi sasaran penarikan pajak, sedangkan sektor usaha besar justru terabaikan. Ini berpotensi menciptakan ketidakadilan dalam beban fiskal.
“Jika datanya tidak ada, ya pasti bocor. Targetnya jadi tidak akurat, rakyat kecil yang akhirnya menjadi korban. Seharusnya yang kita tertibkan dulu itu hotel-hotel, kos-kosan, pengusaha reklame, dan sektor usaha tambang,” tegasnya lagi, menyoroti pentingnya optimalisasi pajak usaha Trenggalek.
Komisi II berharap, pada tahun ini pemerintah daerah mulai serius menyusun peta potensi pendapatan daerah secara menyeluruh. Selain demi meningkatkan PAD, langkah ini juga dinilai penting untuk mewujudkan keadilan anggaran, agar beban pembangunan tidak hanya ditanggung oleh masyarakat kecil. Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan fiskal Trenggalek.
“Ini soal keadilan anggaran. Potensi pendapatan dari pengusaha harus benar-benar pemerintah garap, agar Trenggalek bisa mandiri tanpa terus menggantungkan dana transfer pusat,” pungkas Mugianto, menyerukan kemandirian daerah Trenggalek. (Ham/DPRD)












