Example floating
Example floating
Daerah

DPRD Situbondo Menginginkan GTT Mendapatkan Honor Dari Dana Bos

A. Daroini
×

DPRD Situbondo Menginginkan GTT Mendapatkan Honor Dari Dana Bos

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Perubahan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), komisi IV DPRD Situbondo menginginkan semua guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT), mendapatkan honor melalui Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah),

Dalam aturan Permendikbud Nomor 19 tahun 2020, bahwa GTT tak diharuskan memiliki NUPTK atau (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan,) untuk mendapatkan honor dari dana BOS sebab perubahan Permendikbud tersebut menjadi merupakan jalan keluar terhadap persoalan GTT di Situbondo.

Baca Juga: Prestasi Luar Biasa Budaya Greatness Grup Merdeka Cetak Puluhan Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan di Sektor Tambang Hingga Raih Penghargaan K3

“Perubahan Pemendikbud ini adalah peluang untuk menyelesaikan masalah GTT yang selama ini terjadi di Situbondo,” katanya, Senin (13/7/2020).

Menurutnya, ada beberapa syarat GTT bisa mendapat honor melalui dana BOS, diantaranya terdaftar data pokok pendidikan (Dapodik) per 31 Januari 2019.

Baca Juga: Potensi Mendunia Bapperida Bondowoso Yakin Geopark Menguat 22 Anak Gunung Jadi Modal Besar Untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif

Oleh karena itu, ia akan segera melakukan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, untuk membahas perubahan Permendikbud tersebut.

The post DPRD Situbondo Menginginkan GTT Mendapatkan Honor Dari Dana Bos appeared first on Memo Surabaya.