Example floating
Example floating
Daerah

DPRD Situbondo Inginkan Perangkat Desa DPD Lulusan SLTA

A. Daroini
×

DPRD Situbondo Inginkan Perangkat Desa DPD Lulusan SLTA

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

DPRD Situbondo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hampir semua fraksi menyoroti persyaratan menjadi anggota BPD. Fraksi-fraksi di DPRD menginginkan agar syarat menjadi anggota BPD lulusan SLTA, sementara di dalam draf Raperda tercantum persyaratan jadi anggota BPD cukup lulusan SLTP.

Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdur Rahman mengatakan, fraksi-fraksi memang menginginkan anggota BPD minimal lulusan SLTA, mengingat peran dan fungsi BPD sangat strategis dalam pemerintahan desa.

Baca Juga: Prestasi Luar Biasa Budaya Greatness Grup Merdeka Cetak Puluhan Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan di Sektor Tambang Hingga Raih Penghargaan K3

Menurut Abdur Rahman, alasan lain meminta BPD lulusan SLTA, karena untuk menyamakan dengan persyaratan perangkat desa yang harus lulusan SLTA. “Oleh karena itu, fraksi-fraksi meminta pemkab menaikan syarat jenjang pendidikan bagi anggota BPD.,”ujar Abdur Rahman, (12/3/2020).

Meski demikian kata Abdur Rahman, pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan melalui pandangan umum  itu akan diperdalam melalui pembahasan Pansus DPRD, untuk melihat urgensi dan referensi yuridisnya.(edo memo)

Baca Juga: Potensi Mendunia Bapperida Bondowoso Yakin Geopark Menguat 22 Anak Gunung Jadi Modal Besar Untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif