Example floating
Example floating
Daerah

DPRD Situbondo Inginkan Perangkat Desa DPD Lulusan SLTA

A. Daroini
×

DPRD Situbondo Inginkan Perangkat Desa DPD Lulusan SLTA

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

DPRD Situbondo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hampir semua fraksi menyoroti persyaratan menjadi anggota BPD. Fraksi-fraksi di DPRD menginginkan agar syarat menjadi anggota BPD lulusan SLTA, sementara di dalam draf Raperda tercantum persyaratan jadi anggota BPD cukup lulusan SLTP.

Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdur Rahman mengatakan, fraksi-fraksi memang menginginkan anggota BPD minimal lulusan SLTA, mengingat peran dan fungsi BPD sangat strategis dalam pemerintahan desa.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Menurut Abdur Rahman, alasan lain meminta BPD lulusan SLTA, karena untuk menyamakan dengan persyaratan perangkat desa yang harus lulusan SLTA. “Oleh karena itu, fraksi-fraksi meminta pemkab menaikan syarat jenjang pendidikan bagi anggota BPD.,”ujar Abdur Rahman, (12/3/2020).

Meski demikian kata Abdur Rahman, pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan melalui pandangan umum  itu akan diperdalam melalui pembahasan Pansus DPRD, untuk melihat urgensi dan referensi yuridisnya.(edo memo)

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa