Trenggalek, Memo
Setelah sempat menimbulkan kebingungan publik, polemik seputar penyelenggaraan pasar rakyat dan hiburan Agustusan di Trenggalek akhirnya menemukan titik terang. Kegiatan tahunan ini dipastikan kembali berlangsung setelah Komisi II DPRD Trenggalek turun tangan untuk mencari solusi.
Sebelumnya, rencana acara ini terhenti karena konflik antara Event Organizer (EO) dan para pedagang kaki lima (PKL) yang keberatan dengan besaran biaya sewa stan. Situasi diperparah dengan terbitnya surat edaran dari Bupati yang membatalkan seluruh kegiatan di Alun-Alun selama bulan Agustus 2025.
Baca Juga: Arena Sabung Ayam Muncul Lagi di Trenggalek, Warga Resah: Dekat Masjid, Ramai Sampai Larut
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyatakan pihaknya konsisten memperjuangkan agar acara ini tetap terlaksana. Menurutnya, acara tahunan seperti ini sangat penting untuk perputaran ekonomi rakyat kecil. “Kami melihat event tahunan seperti pasar rakyat bisa menumbuhkan UMKM dan merespons aspirasi para PKL. Jadi, sebaiknya tetap kami laksanakan,” ujar Mugianto.
Setelah melalui proses dialog, pemerintah daerah akhirnya merevisi kebijakannya dan sepakat untuk kembali menggelar pasar rakyat dan hiburan Agustusan. Mugianto menekankan bahwa acara ini bukan hanya soal hiburan, tetapi juga tentang kelangsungan ekonomi keluarga kecil. “Ini soal kelangsungan ekonomi keluarga kecil di Trenggalek,” tegasnya.
Baca Juga: Sudah Pernah Ditutup, Arena Judi Trenggalek Kembali Buka Seolah Tanpa Takut
Untuk mencegah konflik serupa di masa depan, Komisi II DPRD mendorong pemerintah daerah agar melibatkan lebih banyak elemen masyarakat dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan publik. Menurut Mugianto, musyawarah dan keterbukaan adalah kunci agar masalah kecil tidak merugikan banyak orang. (Adv/Hamzah)












