Situbondo, Memo
Sejumlah pemilik kios pupuk di Situbondo memenuhi undangan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Situbondo, jumat ( 3/12/2021).
Sejumlah pemilik kios pupuk dari kelompok tani di dua Kecamatan Banyuglugur dan Kecamatan Jatibanteng, DPRD mensinyalir adanya dugaan adanya biaya tambahan biaya tidak resmi dalam pembelian pupuk bersubsidi. dalam forum pembahasan itu para anggota Komisi II menyatakan, ada beberapa kejanggalan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi kepada para petani sebesar Rp 30 Ribu rupiah perkuwintalnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Priyanto mengatakan, pihaknya menyikapi Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Kecamatan Jatibanteng dan Banyuglugur dikeluhkan masyarakat serta beberapa kelompok tani, yang belum menerimanya.