Meski demikian, rencana ini masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah kerumitan regulasi terkait status tanah sekolah yang harus diselesaikan bersama bagian aset daerah.
Kendala lain yang menjadi sorotan adalah status tenaga pendidik. Jika sekolah menjadi negeri, seluruh guru wajib berstatus ASN, yang dikhawatirkan akan membuat guru tetap yayasan (GTY) kehilangan pekerjaan.
Baca Juga: Arena Sabung Ayam Muncul Lagi di Trenggalek, Warga Resah: Dekat Masjid, Ramai Sampai Larut
“Kami akan cari solusi agar GTY tetap bisa mengajar meski sekolahnya sudah berstatus negeri,” jelas Sukarodin.
Saat ini, Kabupaten Trenggalek hanya memiliki tiga TK negeri. Dengan adanya rencana ini, DPRD berharap dapat memperluas akses pendidikan dan menciptakan bibit unggul sejak usia dini. (Adv/Kominfo)
Baca Juga: Sudah Pernah Ditutup, Arena Judi Trenggalek Kembali Buka Seolah Tanpa Takut












