Ia mengakui masih ada kegelisahan di tengah masyarakat terkait informasi dan regulasi program koperasi yang dinilai belum sepenuhnya dipahami.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah, koperasi, dan DPRD menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
Baca Juga: Kurban Bersama Kader Banteng, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Sembelih 3 Ekor Sapi
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar juga menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan dan fasilitasi agar seluruh pelaksanaan program tetap berjalan sesuai aturan.
Melalui hearing tersebut diharapkan tercipta komunikasi yang baik antara masyarakat, pelaku koperasi, pemerintah daerah dan DPRD.**
Baca Juga: 14 Perguruan Silat Blitar Desak PAW Ketua IPSI, Katiman Dituding Tak Netral












