Example floating
Example floating
BLITAR

DPRD Kabupaten Blitar Lakukan Paripurna Penyampaian Rancangan Perda RPJMD 2025-2029

Prawoto Sadewo
×

DPRD Kabupaten Blitar Lakukan Paripurna Penyampaian Rancangan Perda RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini

Percepatan penanganan rumah tidak layak huni dan penguatan daya saing sektor UMKM serta koperasi;

Fasilitasi investasi melalui skema kemudahan perizinan dan grace period;

Baca Juga: Suami di Blitar Tega Aniaya Istri Muda Akibat Cemburu Buta Live TikTok

Pengembangan platform pelatihan wirausaha untuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia;

Perluasan jaringan internet gratis dan pemenuhan penerangan jalan umum guna meningkatkan kenyamanan masyarakat;

Baca Juga: Polemik SDN Tlogo 2 Blitar Jadi KDMP Bupati Tegaskan Pendidikan Prioritas Utama

Peningkatan produktivitas sektor pertanian, peternakan, dan perikanan;

Promosi pariwisata berbasis potensi lokal dan penguatan identitas daerah;

Baca Juga: Dibekukan PCNU, MWC Sutojayan Justru Banjir 1.000 Jamaah di Pengajian Ahad Pon!

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penggalian sumber pendanaan inovatif melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Tak hanya fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, pemerintah daerah juga berkomitmen melaksanakan program-program nasional dan provinsi, termasuk penanganan stunting, pemberian makan bergizi gratis, perlindungan perempuan dan anak, pelayanan kesehatan gratis, hingga pembentukan koperasi Merah Putih sebagai wujud pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Untuk memastikan keberhasilan implementasi seluruh program prioritas tersebut, Bupati Rijanto menekankan pentingnya transformasi digital dalam sistem pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan reformasi birokrasi, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bupati juga mengajak seluruh elemen, termasuk Forkopimda, forum CSR, perguruan tinggi, media, organisasi masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk terus menjalin sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Blitar yang inklusif dan berkelanjutan.

Menutup sambutannya, Bupati berharap agar proses pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029 dapat berjalan secara konstruktif, akuntabel, dan menghasilkan dokumen hukum yang dapat menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan daerah secara menyeluruh dalam lima tahun ke depan. **